Konsep Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah Wawasan
berasal dari kata ‘wawas’ yang
berarti pandangan, tinjauan, atau pengelihatan inderawi. Akar kata tersebut
membentuk kata ‘mawas’ yang berarti
memandang, meninjau, atau melihat. Sedangkan ‘wawasan’ berarti cara pandang, cara tinjau atau cara melihat.
Sedangkan istilah Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang
berarti pulau-pulau, dan ‘antara’ yang berartin diapit di antara dua hal.
Secara umum Wawasan Nusantara
berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang di
jabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi
geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
2. Unsur-unsur
Dasar Wawasan Nusantara
1) Wadah
a.
Wujud
wilayah
b.
Tata
Inti Organisasi
c.
Tata
Kelengkapan Organisasi
2) Isi Wawasan Nusantara
3) Tata Laku Wawasan Nusantara
Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
3. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional
adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,
gangguan, hambatan, dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam
negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan
nasional indonesia (Suradinata, 2005: 47)
4. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
a. Aspek alamiah, yang meliputi:
1)
Letak
geografis negara
2)
Keadaan
dan kekayaan alam
3)
Keadaan
dan kemampuan penduduk
b.
Aspek
kemasyarakatan, yang meliputi
1)
Ideologi
2)
Politik
3)
Ekonomi
4)
Sosial
budaya dan hankam
5)
Pertahanan
dan keamanan
Unsur-unsur
tersebut yang meliputi alamiah karena jumlahnya tiga. Maka di sebut sebagai Tri Gatra, Sedangkan aspek
kemasyarakatan dinamakan Panca Gatra,
karena jumlahnya lima. Keseluruhan unsur secara sistematik yang membagi
kehidupan nasionak dalam delapan aspek tersebut disebut Astra Gatra.
Comments
Post a Comment